Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Nganjuk Tahun 2025 Di Kecamatan Lengkong

jatipunggur.desa.id – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025 di Kecamatan Lengkong yang dilaksakan Senin (26/02/2024).

Acara di Buka dan di Pimpin Oleh Camat Lengkong Bapak Wardoyo, S.IP. M.Si. Dalam acara tersebut hadir dari Bappeda Kabupaten Nganjuk, dan seluruh tamu undangan dari Forpimcam, Kepala Desa se Kecamatan Lengkong, BPD, Ketua TP-PKK, dan tokoh masyarakat serta seluruh Instansi yang berada di wilayah Kecamatan Lengkong.

Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan, yang dikoordinasikan oleh Bappeda dan dilaksanakan oleh Camat.

Adapun tujuan Musrenbang Kecamatan adalah :

  1. Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan lintas desa atau bukan kewenangan desa sesuai DU RKP Desa di wilayah kecamatan.
  2. Membahas dan menyepakati usulan rencana prioritas kegiatan kelurahan di wilayah kecamatan.
  3. Membahas dan menyepakati daftar prioritas pembangunan kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan lintas desa dan kelurahan.
  4. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan berdasarkan bidang dan organisasi perangkat daerah.

Tinggalkan komentar